Garut – Resahnya masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungli menjadi perhatian Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Garut.
Waka Polres Garut KOMPOL Dhoni Erwanto. S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., selaku Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Garut menyebutkan jika Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Garut telah melaksanakan pemberantasan pungli terhadap setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan melakukan pengaturan lalu lintas lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.
Tim Satgas Pungli Kab. Garut terdiri dari anggota Polres Garut dan Kejaksaan Negeri Garut, kedua instansi tersebut tergabung dalam satgas pungli demi memaksimalkan kinerja dan upaya penindakan kepada para penggiat pungli di Kabupaten Garut.
Kegiatan pemberantasan pungli tersebut dilakukan dengan patroli aktif ke seluruh titik-titik yang menjadi potensi kerawanan pungli. Dari kegiatan tersebut anggota menemukan 2 orang yang melakukan aksi pungutan liar di Perempatan Pancalogam Pasar Ciawitali Kec. Tarogong Kidul Kab.Garut. Selasa siang (23/04/2024).
Kedua orang tersebut kedapatan sedang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa dari para pengguna Jalan Raya.
Anggota mengamankan “RA” (35) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut dan “HF” (36) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp. 35.000 dan Rp.100.000 milik kedua orang tersebut ke Mapolres Garut.
Anggota Polres Garut melaksanakan pembinaan lalu menghadirkan pihak Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tempat kedua orang itu tinggal, disaksikan tiga pilar dan anggota Satgas Saber Pungli para penggiat pungli membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali mengulanginya mereka siap untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Begitu juga aparatur Desa mengapresiasi upaya yang dilakukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Garut yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Ketiga pilar Desa ini juga akan turut mengawasi warga Desa binaannya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|